Oknum Guru Pesantren Subulussalam Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Santri

Seorang guru di pondok pesantren Subulussalam telah dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang santri berusia 13 tahun selama ujian. Diduga, sang guru berjanji memberikan nilai bagus kepada korban sebagai imbalannya. “Guru di pusat pendidikan itu melakukan tindakan yang tidak senonoh pada Rabu (18/9/2024) kemarin ketika korban sedang mengikuti ujian di ruang kelas,” kata abang korban, AR, kepada wartawan. Mengetahui hal ini, keluarga korban sangat marah dan mempertanyakan kejadian ini setelah sang anak pulang sambil menangis dengan histeris.

Sang korban mengungkapkan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

AR menjelaskan, setelah mengetahui hal tersebut, kami segera membuat Laporan Polisi (LP) kepada SPKT Polres Subulussalam dengan nomor: LP/B/156/XII/2023/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh pada tanggal 18 September 2024.

AR melaporkan bahwa korban telah mengalami trauma dan enggan untuk melanjutkan pendidikan setelah insiden tersebut. “Kami meminta kepada pihak kepolisian Polres Subulussalam untuk memberikan hukuman yang sepadan dan adil bagi pelaku,” ujar AR. Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Abdul Mutakhir membenarkan adanya laporan tentang dugaan pelecehan. “Benar, kami telah menerima laporan dari orang tua salah satu korban yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka yang masih dibawah umur,” ungkap Abdul. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). “Saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan,” tambahnya. Selain itu, dia menyatakan bahwa tersangka sudah dipanggil ke Polres Subulussalam dan dimintai keterangan. “Kami sedang mendalami kasus ini dan meminta keterangan dari tersangka,” tutupnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *